Kamis, 31 Desember 2009

Seks Oral

Seks oral adalah suatu variasi seks dengan memberikan stimulasi melalui mulut dan lidah pada organ seks / kelamin pasangannya.

Pekerja Seks Komersial

Pelacuran atau prostitusi adalah penjualan jasa seksual, seperti oral seks atau hubungan seks, untuk uang. Seseorang yang menjual jasa seksual disebut pelacur, yang kini sering disebut dengan istilah Pekerja Seks Komersial (PSK).

Dalam pengertian yang lebih luas, seseorang yang menjual jasanya untuk hal yang dianggap tak berharga juga disebut melacurkan dirinya sendiri, misalnya seorang musisi yang bertalenta tinggi namun lebih banyak memainkan lagu-lagu komersil. Di Indonesia pelacur sebagai pelaku pelacuran sering disebut sebagai sundal atau sundel. Ini menunjukkan bahwa prilaku perempuan sundal itu sangat begitu buruk hina dan menjadi musuh masyarakat, mereka kerap digunduli bila tertangkap aparat penegak ketertiban, Mereka juga digusur karena dianggap melecehkan kesucian agama dan mereka juga diseret ke pengadilan karena melanggar hukum. Pekerjaan melacur atau nyundal sudah dikenal di masyarakat sejak berabad lampau ini terbukti dengan banyaknya catatan tercecer seputar mereka dari masa kemasa. Sundal selain meresahkan juga mematikan, karena merekalah yang AIDS akibat perilaku seks bebas tanpa pengaman bernama kondom.

Pelacuran atau Prostitusi

Pelacuran atau prostitusi adalah penjualan jasa seksual, seperti oral seks atau hubungan seks, untuk uang. Seseorang yang menjual jasa seksual disebut pelacur, yang kini sering disebut dengan istilah pekerja seks komersial (PSK).

Dalam pengertian yang lebih luas, seseorang yang menjual jasanya untuk hal yang dianggap tak berharga juga disebut melacurkan dirinya sendiri, misalnya seorang musisi yang bertalenta tinggi namun lebih banyak memainkan lagu-lagu komersil. Di Indonesia pelacur sebagai pelaku pelacuran sering disebut sebagai sundal atau sundel. Ini menunjukkan bahwa prilaku perempuan sundal itu sangat begitu buruk hina dan menjadi musuh masyarakat, mereka kerap digunduli bila tertangkap aparat penegak ketertiban, Mereka juga digusur karena dianggap melecehkan kesucian agama dan mereka juga diseret ke pengadilan karena melanggar hukum. Pekerjaan melacur atau nyundal sudah dikenal di masyarakat sejak berabad lampau ini terbukti dengan banyaknya catatan tercecer seputar mereka dari masa kemasa. Sundal selain meresahkan juga mematikan, karena merekalah yang ditengarai menyebarkan penyakit AIDS akibat perilaku seks bebas tanpa pengaman bernama kondom.

Jumat, 25 Desember 2009

Kondom

Obat Kuat

Praktek di Depok, Denda Rp. 1,5 Juta Menanti PSK


DEPOK - Sedikitnya 35 pasangan mesum dan Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring dalam razia Satpol PP Kota Depok dini hari tadi di belasan titik tempat hiburan malam. Puluhan PSK tersebut kemudian membuat surat pernyataan dan sebagian dikirim ke panti sosial di Jakarta.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Sariyo Sabani mengatakan, mulai tahun 2010 pihaknya akan menindak PSK dengan sidang tindak pidana ringan (tipiring). Satpol PP, kata Sariyo, bekerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri untuk menggelar sidang di tempat karena sudah melanggar Perda Ketertiban Umum.

"Kita akan tegas mulai 2010, mereka semua akan kita tindak dengan sidang tipiring, kalau saat ini kita masih persuasif, tapi tahun depan kita akan represif," katanya kepada wartawan, Minggu (20/12/09).

Ancamannya, kata Sariyo, hukuman penjara selama tiga bulan dan denda Rp 1,5 juta bagi setiap PSK. "Selain karena kita belum punya panti sosial, dan panti sosial di Jakarta penuh, kita akan mulai terapkan hukuman tersebut kepada mereka tahun depan," tegasnya.

Belasan titik tempat mesum di Depok yang menjadi langganan razia di antaranya, Kafe Bagabe, Kafe Widuri, Karaoke Permata Buana, Wisma Anggrek, Wisma Semarang, Hotel Genggong, dan Hotel Uli Artha. Rata-rata berada di Kecamatan Cimanggis dan Sawangan Depok.
(ful)

Ada Layanan "Call Girl" Rp. 600.000,- an

SURABAYA, KOMPAS.com — Sebuah layanan call girl yang menyediakan jasa gadis di bawah umur diungkap anggota Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polwiltabes Surabaya, Senin (7/12) malam.

Khotimah (19), warga Malang yang indekos di kawasan Rangkah Tambaksari, Surabaya, ditangkap saat mengantar Intan (17) ke Hotel Istana Permata (IP) di Jalan Dinoyo. Dari tangan tersangka, polisi menyita uang Rp 700.000 yang diduga hasil menjual Intan kepada lelaki hidung belang.

Khotimah dan Intan, protolan SMA di Surabaya, digiring ke Mapolwiltabes. Intan menjadi saksi korban, sedangkan Khotimah menjadi tersangka. “Intan kami pulangkan, sedangkan Khotimah kami tahan,” tutur Kasat Reskrim Polwiltabes Surabaya AKBP Susanto didampingi Kanit PPA Iptu Mirmaningsih, Selasa.

Penggerebekan berawal dari tamu yang menghubungi Khotimah. Pria ini minta dikirimi dua gadis. Ternyata, salah satu gadis ini berusia di atas 19 tahun. Konsumen akhirnya menolak dan meminta cewek lainnya. Begitu tersangka mengantar gadis pesanan ini ke hotel langsung digerebek.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 2 jo Pasal 17 UU 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) dan atau Pasal 88 UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Khotimah mengaku menyediakan layanan pijat plus-plus lewat media massa terbitan Surabaya. Ia menggunakan nama “ABG New Gaul Fantasy”. Pada iklan di media tersebut juga tertera nomor ponsel tersangka. Dari iklan yang terpasang, konsumen yang ingin menggunakan jasanya melalui telepon dan janjian bertemu di sebuah hotel.

Jumlah anak buah tersangka lebih dari 10 gadis. Usianya relatif masih muda, bahkan ada yang di bawah umur. Harga pemesanan setiap orang Rp 600.000. Hasilnya dibagi dua, Rp 300.000 untuk sang gadis dan sisanya tersangka. Bisnis busuk ini sudah berjalan setahun. “Ongkos pasang iklan saja Rp 300.000 per bulan,” kata Khotimah.

Apakah setiap hari ada orang yang menghubungi untuk pesan gadis? “Seminggu belum tentu ada,” kilahnya.

Jika ada konsumen yang pesan, tersangka tinggal menghubungi "anak buahnya". Namun, cewek-cewek itu tidak tinggal di rumah tersangka. Mereka biasanya mangkal di Monumen Bambu Runcing, Jalan Panglima Sudirman.

“Aku tinggal calling saja. Soalnya mereka sudah tahu,” tuturnya. (mif)

Minggu, 20 Desember 2009

40 Ribu Mahasiswi Perancis Jual Diri Via Internet !

Masyarakat Prancis sedang heboh membicarakan hasil penelitian tentang kondisi moral para pelajar putri dan mahasiswinya. Pasalnya, hasil sebuah penelitian oleh para akademisi dan penulis Prancis menyebutkan lebih dari 40 ribu mahasiswi Prancis jual diri guna memenuhi keuangan pribadinya.
Pembicaraan ini menjadi pukulan keras bagi masyarakat Prancis, seperti dituliskan The Guardian, surat kabar yang terbit di Inggris. Harian yang terbit hari Senin itu melansir sebuah kajian yang dilakukan sejumlah mahasiswi Prancis dan penulis. Mereka melakukan wawancara dengan para pelajar putri yang bekerja sebagai pekerja seks komersial via internet.
Kaum lelaki hidung belang biasa mengunjungi mereka melalui iklan yang memang sengaja dipasang para pelajar dan mahasiswi di dunia maya.Dalam iklan tawaran kencan yang ditampilkan, para mahasiswi Prancis disebutkan memasang tarif sekitar 400 frank atau sekitar 300 dollar untuk pertemuan selama dua jam.
Kajian yang dilakukan salah satunya oleh Laura De, menurunkan juga sampel wawancara yang ia lakukan terhadap salah seorang temannya di kampus yang sudah lama berprofesi sebagai penjaja seks di dunia maya.
“Teman saya usianya belum menginjak 18 tahun. Tapi ia memang terdesak, sangat memerlukan uang untuk membayar kontrakan rumah, membeli buku dan juga untuk kebutuhan makan dan minum. Pekerjaan selaku penjaja seks tetap ia lakukan meskipun ia sebenarnya sudah berjualan di salah satu toko usai waktu kuliah, ” tutur De.
Angka 40 ribu perempuan usia pelajar dan mahasiswi yang diberitakan menjadi penjaja seks itu benar-benar memukul masyarakat Prancis. Menteri Pendidikan Tinggi Prancis mengakui, fakta tersebut memang kini menjalar di masyarakat Prancis dan untuk menghalanginya bukanlah hal yang mudah.
“Pemerintah kini sedang mengupayakan langkah serius untuk menolong kaum miskin dari kalangan pelajar dan mahasiswa dengan membuka peluang dan kesempatan bekerja bagi mereka, setelah mereka pulang sekolah atau kampus, ” jelasnya.